Mahasiswa Unusa Berintelektual dengan anti kekerasan seksual, anti perundungan menjadi remaja asyik tanpa usik



Hafid Algristian, dr., Sp.KJ - Unusa RSI Jemursari

Materi Sosialisasi Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual dan Anti Perundungan Tahun 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas bentuk dan dampak kekerasan berbasis gender pada seseorang. Peserta dihimbau membantu korban kekerasan dan turut memberi pemahaman bahwa setiap orang berhak memaksimalkan potensi dirinya dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, cerdas dan berkarakter terlepas dari apapun gendernya. 

Kekerasan terhadap perempuan terjadi secara sistemik, dalam berbagai tingkatan lingkungan kehidupan manusia, di tingkat mikro, meso dan makro bahkan di tingkat global. Ada pun akar kekerasan terhadap perempuan terjadi dari relasi kuasa dan ideologi patriarki.

Pencegahan dan penghentian kekerasan terhadap perempuan berjalan secara sistemik, integratif dan multisektor. Dengan cara sebagai berikut:

1. Penguatan agensi semua anak dilibatkan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan
2. Meningkatkan akses dan kualitas layanan perlindungan anak khususnya anak perempuan.
2. Meningkatan peran orang tua, keluarga, guru dan anggota masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan.
4. Menguatkan kerangka hukum, kebijakan dan peraturan
5. Menguatkan koordinasi dan sinergi lintas kementerian lembaga dan daerah, sampai aparat pemerintah yang ruang lingkupnya kecil.

Postingan populer dari blog ini

MANFAAT BAGI-BAGI TAKJIL

Sosialisasi program LPKS

Alur penggunaan dan pelayanan di Perpustakaan